Pendidikan Non Formal (PNF) : PKBM
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh, Semoga teman-teman Sekolah Kebun Al-Qalam senantiasa ditambah ilmu dan kecerdasannya, aamiin.
Pergerakan pendidikan Non Formal (PNF) now days
Dulu pernah ga sih kepikiran bahwa ada jalur pendidikan yang berbeda untuk setiap daerah sesuai dengan local content masing-masing? jalur pendidikan yang bisa mengakomodir value, heritage, uniqueness, different potential lingkungan tertentu?
Pas dulu saya masih status pelajar kalo nemu pelajaran yang sulit bukan tertantang untuk naklukkin tantangan, tapi menyalahkan system pendidikan, misuh2 sama pemerintah, dan berandai-andai seandainya ada lembaga pendidikan yang bisa memahami apa kebutuhan saya, hehe maunya.
Ternyata sekarang ini jalur pendidikan bukan cuman one single way kaya jaman sekolah negeri, sekarang ini mungkin tipe-tipe kaya saya yang bukan tipe akademisi mulai gerah karena cuman ada satu jalur pendidikan, akhirnya mulai deh menjamur sekolah-sekolah plus, lalu trend berubah menjadi homeschooling (sekolah rumah), akhirnya pemerintah mengakomodir juga dengan lahirnya bidang PENDIDIKAN NON FORMAL (PNF).
Yang lucu tentang pendidikan non formal ini juga ada stratanya hehe, homeschooling itu katanya diperuntukkan bagi anak-anak special semisal artis, atlit, dan anak-anak berprestasi lainnya, kalo PKBM itu untuk orang dewasa yang belum punya ijazah atau anak-anak putus sekolah atau anak-anak jalanan.
Akhirnya masyarakat masih melihat pendidikan non formal sebagai pendidikan pinggiran, hehehe.
Tapi saat ini mulai bergeser juga peserta pendidikan non formal itu bukan cuman kalangan sibuk atau kaum pinggiran, justru makin banyak orang tua yang strata pendidikan dan ekonominya menengah ke atas namun punya visi misi pendidikan agar fitrah perkembangan anak terjaga, maka lahirlah lembaga-lembaga pendidikan non formal dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan individual.
Bagaimana sebenarnya posisi PNF dalam pendidikan kita? Ini mungkin butuh banyak data dan hearing dengan berbagai elemen, saya coba urai versi saya emak cocokologi hehehe (kalo ga cocok boleh diunfriend, hihi)
Jalur pendidikan non formal itu tetap berada di bawah dinas pendidikan, dan sudah dijamin dalam undang-undang no. 20 tahun 2003 pasal 26
ayat 1 PNF sebagai pengganti, penambah, pelengkap pendidikan Formal,
ayat 2 tentang PNF sebagai lembaga pengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Loncat ke ayat 6 hasil PNF dihargai setara dengan pendidikan formal (lebih jelas mah buka aja di gugle yaa, hehe kan udah pada punya smartphone, yang make kudu lebih smart kan)
Dilengkapi juga Peraturan Pemerintah (PP) 17 tahun 2010 bab IV tentang penyelenggaraan pendidikan non formal, jadi clear yaa tidak ada lagi keraguan diantara kita (jangan sambil nyanyi bacanya, hehe)
Ngga cuman sampe disitu, pertahun ini perumusan soal USBN sudah mulai pake tim perumus dari tutor2 PNF jadi ga cuman nerima soal doang bari kita ga ngerti jg arahnya mau kemana
Dinas pendidikan juga punya target PNF kedepannya bukan cuman jadi pendidikan alternatif tapi bisa side by side dengan pendidikan Formal sebagai lembaga yang kredible tanpa kehilangan uniqnessnya.
Bagaimana tentang kurikulumnya? Ini yang unik, ada kurikulum kesetaraan yang sudah dirancang dengan bobot atau porsi pengembangan minat bakat lebih berimbang ngga cuman akademik tok, jadi mengakomodir kebutuhan individual tiap anak.
Terus bagaimana peran keluarga dan masyarakat? Value plus lainnya adalah keterlibatan komunitas sangat fleksibel, begitu juga masyarakat apalagi untuk siswa level SMP dan SMU, pengembangan ke arah persiapan kemandirian sosial, berkomunitas, melatih kemampuan siswa berupa magang, live in, stay in, relawan itu sangaat luas, karena dalam pendidikan sebenarnya anak ga cuman belajar di dalam tembok kelas kan, malahan bisa mengeksplor diri di masyarakat, komunitas, lembaga, organisasi, perusahaan.
Nah program belajar di komunitas itu yang nanti menjadi nilai plus bagi siswa, dia bisa mengembangkan minat bakatnya, melatih kemandirian sosialnya, menyusun portofolionya dengan lebih detail.
Kalo misalnya anak non formal pindah ke jalur formal gimana?
BISAA, bisa bangeet, hehe setiap anak yang sudah terdaftar di lembaga non formal, memiliki no induk siswa, ketika akan pindah tetap bisa diproses koq, tidak ada halangan, tidak ada kendala legalitas, kan tinggal menyesuaikan dengan visi misi pendidikan keluarga yang diusung, milih lembaga sekarang mah bukan cuman tertarik sama citra lembaganya, tapi justru pastikan dulu apa visi misi pendidikan yang ada dalam keluarga, baru deh menyesuaikan cari partner yang sehati.
Kalo melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi gimana?
Kalo di Hayat yang kuliah emang belum ada, hehe kami baru seumur jagung 5 tahun hehehe apa pula itu, beberapa siswa lulusan lembaga non formal rekanan hayat school bahkan siswanya sudah bertebaran kuliah di luar negeri, seperti siswa sekolah dolannya pa lukman hakim di Malang, justru karena berangkatnya dari minat bakat anak, terus diasah dan dikembangkan, bikin portofolio, siswa berkembang dengan kesadaran akan dirinya, visi hidupnya, dan misi peradaban yang diembannya.
Jadi kunci dari pendidikan non formal itu adalah BELAJAR BERKESADARAN hehe
Sumber : FB Ibu Sri Haryati